Ramadiana Nur
Farida (14660020)
Sri Wahyuni
(14660023)
Luaili
Mufidah (14660025)
|
Department of Architecture of
Islamic University of Maulana Malik Ibrahim
Malang,
Jawa Timur, Indonesia
e-mail:
ailikmufidah8@gmail.com
|
|
|
Abstract
Street furniture merupakan
media untuk melengkapi elemen desain
lanskap, baik dari segi estetika maupun fungsional. Keberadaan street furniture
pada koridor jalan Veteran Malang sebagai sarana penunjang kebutuhan
masyarakat yang mendukung aktivitas dan meningkatkan
estetika. Pengaruh keberadaan street furniture pada koridor jalan Veteran
Malang terhadap aktivitas pengguna meliputi penempatan bangku taman, estetika
desain, kenyamanan bangku taman, pencahayaan, kebersihan, keamanan . Metode yang digunakan dengan melakukan
pengumpulan data kuisioner yang di isi oleh beberapa pengguna dari berbagai
profesi dan kemudian data hasil
kuisioner tersebut di kumpulkan dan dibandingkan. Hasil evaluasi darii
kuisioner tersebut diperkuat dengan analisis dari sumber- sumber referensi yang
akurat. Hasil menunjukkan bahwa penempatan sudah sesuai dan desain street furniture
sudah cukup menarik. Akan tetapi ada beberapa desain yang dirasa kurang sesuai
pada penempatannya. Demkian, street furniture yang ada di koridor jalan Veteran
Malang diperlukan kesesuaian desain yang lebih baik untuk mencegah adanya
penyelahgunaan oleh pengguna.
Kata
Kunci : Street furniture, penyalahgunaan,
desain, koridor jalan
Pendahuluan
Kota
merupakan tempat dengan tingkat aktivitas penduduk yang tinggi. Aktivitas
penduduk yang tinggi di berbagai bidang kehidupan menyebabkan kualitas
lingkungan kota menjadi terganggu. Berdasarkan UU No. 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang, kawasan perkotaan merupakan wilayah yang mempunyai kegiatan
utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman
perkotaan, pemusatan dan distribusi pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan
sosial, dan kegiatan ekonomi. Pencemaran air, pencemaran udara, dan pencemaran
tanah adalah dampak aktivitas penduduk yang tinggi. Untuk meminimalkan dampak
terhadap lingkungan, maka dibangun ruang terbuka hijau.
Berdasarkan
Pasal 1 angka 31 UU No 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang mendefinisikan
Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai area memanjang/jalur dan atau mengelompok
yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang
tumbuh secara alamiah, maupun yang sengaja ditanam. Dalam Pasal 28 sampai
dengan pasal 30 UU No. 26 Tahun 2007 menyatakan bahwa proporsi ruang terbuka
hijau pada wilayah kota minimal 30% dan proporsi ruang terbuka hijau publik
pada wilayah kota minimal 20% dari luas wilayah kota.
Ruang
terbuka hijau adalah area atau ruang kota yang tidak dibangun dan permukaannya
dipenuhi oleh tanaman yang berfungsi melindungi habitat, sarana lingkungan,
pengamanan jaringan prasarana, sumber pertanian, kualitas atmosfer dan
menunjang kelestarian air dan tanah (Hakim, 2011). Penataan ruang terbuka hijau
secara tepat akan mampu berperan meningkatkan kualitas atmosfer kota,
penyegaran udara, menurunkan suhu kota, menyapu debu permukaan kota, menurunkan
kadar polusi udara, dan meredam kebisingan (Hakim, 2011).
Kesegaran
udara yang ada di taman kota dapat membuat rasa lelah dan penat yang ada di
dalam tubuh hilang seketika selepas melakukan aktifitas seharian. Rasa lelah
dan penat tersebut juga terobati oleh suasana taman yang indah. Kenyamanan dari
penataan taman yang sangat menarik dengan beberapa fasilitas taman sebagai
pendukungnya. Fasilitas pendukung yang dimaksud salah satunya adalah street furniture.
Fakta yang
terjadi pada street furniture di
sepanjang koridor Jl.Veteran, adalah tidak banyak pengguna jalan (baik itu
motor maupun pejalan kaki) yang memanfaatkan fasilitas street furniture sesuai dengan fungsinya. Terdapat beberapa
penyalahgunaan fungsi pada street furniture yang ada. Beberapa faktor yang
dapat memicu terjadinya penyalahgunaan tersebut diantaranya desain bangku taman
yang polos dan tata letaknya yang kurang tepat, pencahayaan pad ataman di malam
hari kurang memadahi sehingga memicu tindakan kriminal.
Dari
pernyataan diatas dan fakta yang ada, seharusnya streetfurniture di sepanjang
koridor Jl.Veteran Malang tidak
hanya sebagai RTH saja. Melainkan juga dijadikan sebagai rest area dengan
street furniture yang menarik serta peletakan bangku taman, tempat sampah dan
pencahayaan yang sesuai dengan nilai-nilai estetika dan ketentuan yang ada.
Dapat dikatakan bahwa desain street furniture merupakan hal yang
cukup dominan dalam fungsinya selain sebagai sarana penghias taman kota dan rest area bagi pengguna jalan.
Metode
Penelitian
Studi ini merupakan penelitian evaluatif yang bertujuan untuk mengidentifikasi desain
street furniture di koridor jalan
veteran Malang dan mengevaluasi kesesuaian desain terhadap perilaku
penyimpangan fungsi di taman.
Metode pengumppulan data menggunakan metode kuantitatif berupa surve
lokasi, dokumentasi, dan kuisioner. Analisis deskriptif digunakan untuk
menggamabarkan kondisi eksisiting tapak.
Hasil dan Pembahasan
Objek penelitian terletak pada sepanjang koridor
jalan Veteran Malang. Lebar seluruh koridor 30 m dengan luas area bangku
perpasang yang berada di pinggir jalan sebelah selatan yang bersebrangan dengan
Malang Town Square adalah 2,5 m x 1,5 m.
Gambar 1.1
Lokasi dan batas tapak
Jumlah bangku yang berada di depan SMAN 8 Malang sebanyak
6 pasang bangku dengan lampu jalan 6, lampu pedestrian 8 dan tong sampah 6 .
Gambar 1.2
Street Furniture depan SMAN 8 Malang
Jumlah bangku yang berada ditengah jalan sebanyak 2
bangku dengan lampu 1 dan tidak ada tong sampah.
Gambar 1.3
Street Furniture depan di tengah jalan
Jumlah bangku yang berada di depan Universitas
Negeri Malang sebanyak 7 pasang bangku dengan lampu jalan 6, lampu pedestrian 7
dan tong sampah 7.
Gambar 1.4 Street
Furniture depan UM
Hasil kuisioner tentang tataletak dan estetika
street furniture di koridor jalan Veteran. Kuisioner dilaksanakan pada hari
Sabtu, 10 Desember 2016. Penelitian ini berlangsung pada siang dan malam hari.
Pada pukul 13:00 dan pukul 19:00. Jumlah responden sebanyak 32 orang dengan
berbagai banyak latar belakang profesi.
NO
|
Pernyataan
|
Iya
|
tidak
|
1
|
Apakah Anda pernah berada di area street furniture ( terutama bangku
taman depan Matos)?
|
|
|
2
|
Apakah menurut Anda perletakan street furniture di koridor Jl.
Veteran sudah sesuai untuk tempat peristirahatan?
|
|
|
3
|
Apakah menurut Anda desain street furniture tersebut sudah
sesuai dengan standart keamanan dan kenyamanan pengguna?
|
|
|
4
|
Apakah anda pernah melihat atau mengetahui adanya perilaku
penyimpangan pada area street furniture di koridor jalan Veteran ?
|
|
|
Format
Kuisioner :
Tabel
1.1 hasil kuisioner tata letak dan estetika street furniture di
koridor Jl. Veteran Malang.
Krieria
|
Ya
|
Tidak
|
Pernah duduk
Tepat
|
27
25
|
5
7
|
Nyaman
|
19
|
13
|
Penyimpangan
|
27
|
5
|
Sumber
: penulis
Grafik 1 : Hasil
Kuisioner Tata Letak dan Estetika Lanskap di Koridor Jl. Veteran
Sumber
: penulis
Sustainable
streets dapat didefinisikan sebagai hak multimodal dari jalan yang dirancang
dan dioperasikan untuk menciptakan manfaat yang berkaitan dengan gerakan,
ekologi dan masyarakat yang bersama-sama mendukung agenda keberlanjutan luas
merangkul tiga E : lingkungan, ekuitas, dan ekonomi, dan menerapkan
berkelanjutan jalan-jalan perkotaan dapat membuat masyarakat lebih layak
huni.(Rehan 2012).
Adapun pandangan atau pendapat dari
ahli yang mengungkapkan bahwa perilaku yang dilakukan oleh manusia terhadap ruang
terlihat dari atmosfer atau kondisi yang ada di dalam ruang tersebut. Dua
kondisi yang ada di Perilaku Masyarakat dalam Penggunaan Jalur Pedestrian Rona
Panduri dan Djoko Suwandono dalam ruang tersebut, seperti mengancam atau
memanjakan bagi manusia yang menggunakan ruang tersebut (Halim, 2008).
Pada awalnya, perencanaan jalan
raya mencerminkan perhatian yang besar dalam hal keindahan dan kenyamanan
publik sepanjang jalan. Ada dua jenis koridor yang dapat diidentifikasi, yang
pertama adalah koridor komerisal dan yang kedua adalah koridor pemandangan
(scene) (Halim,2008).
Elemen streetscape berkelanjutan merupakan komponen
utama desain perkotaan jalan-jalan, dan adalah sebagai berikut : trotoar, tanaman,
Street furniture (Penempatan dan desain dari elemen harus dikoordinasikan
untuk menghindari kekacauan visual . unsur-unsur ini mungkin termasuk Lighting
Fixtures, Receptacles sampah, bangku , Signage , dan sepeda
Rak), Bangku (sumber daya publik penting yang berkontribusi membuat kota ruang
menyenangkan bagi pejalan kaki. Tujuan dari tempat duduk untuk menunggu dan
beristirahat dan daerah bersama trotoar menyediakan melegakan untuk pejalan
kaki, dan tempat untuk duduk bersama-sama, berinteraksi, dan amati. Duduk di
sudut-sudut jalan tidak harus menghalangi pandangan pengemudi.Bangku
biasanyaditempatkan di halte bus. Lebih disukai untuk dilakukan berkelanjutan
bahan atau bahan daur ulang untuk mencapai ekonomi efisiensi dan streetscape.
berkelanjutan), sudut-sudut jalan, Lighting,
Tempat sampah, Signage, Landscape strip. (Rehan 2012).
Street Furniture atau perabot jalan
merupakan perabot yang penting bagi aktifitas dan kenyamanan pengguna baik di
jalan maupun di taman. Perabot tersebut diantaranya berupa lampu penerangan jalan
kendaraan dan pejalan kaki, rambu lalu lintas, halte, papan iklan, telepon
umum, bangku-bangku, papan reklame, dan tempat sampah.
Rapoport (1977) mengatakan bahwa
lingkungan jalur pejalan kaki selama mempunyai fungsi sebagai ruang sirkulasi
juga meiliki daya tampung terhadap munculnya kegiatan-kegiatan lain yang
senantiasa berada pada jalur pejalan kaki tersebut. Kemunculan
kegiatan-kegiatan tersebut tidak selalu merupakan hal yang negatif, karena
berjalan kaki membutuhkan rangsangan fisik maupun visual untuk menjaga rasa
gembira agar tidak cepat merasa lelah karena bosan (Untermann, 1984).
Sesuai dengan teori elemen kota yang
diungkapkan oleh Shirvani (1985), suatu kota akan terbentuk karena ada beberapa
elemen, diantaranya adalah bentuk dan massa bangunan, sirkulasi dan parkir
serta pedestrian ways. Sehingga jalur pejalan kaki merupakan elemen perancangan
kota yang penting, yaitu membentuk hubungan antara aktivitas pada suatu lokasi,
yang merupakan sub sistem linkege dari jaringan jalan suatu kota.
Objek penelitian merupakan kawasan
strategis di kawasan kota Malang. Berada di sepanjang koridor jalan Veteran
(mulai dari Universitas Negeri Malang sampai depan SMAN 8 Malang). Kawasan ini
termasuk kawasan ramai baik pengguna kendaraan bermotor maupun pejalan kaki. Dilihat
dari kemajemukan profesi yang beraktivitas disepanjang koridor jalan Veteran
Malang, mayoritas diantaranya adalah pelajar tingkat SMA dan Mahasiswa karena
pada dasarnya wilayah tersebut merupakan area pendidikan. Adapun rincian
penelitian dari kuisioner adalah sebagai berikut :
Sumber : penulis
85% dari responden pernah duduk di bangku taman di
koridor jalan Veteran.Mayoritas dari responden
yang pernah duduk dibangku taman jalan Veteran adalah pelajar. Dari data tersebut,
didapati bahwa pelajar membutuhkan keberadaan street furniture terutama bangku
taman di koridor jalan Veteran sebagai rest
area walaupun sekedar untuk singgah. Kebanyakan dari mereka menggunakan
bangku taman untuk berdiskusi ataupun hanya menghabiskan waktu sepulang
sekolah. Tidak menutup kemungkinan pengguna jalan selain pelajar juga
membutuhkan adanya bangku taman tersebut.
Sumber : penulis
78% dari
responden menyatakan bahwa peletakan street furniture sudah tepat dengan adanya
tong sampah di setiap spot area bangku
taman pada koridor jalan, akan tetapi pada beberapa spot tidak terdapat lampu.
Pengguna mayoritas dari kalangan pelajar, menyatakan peletakan bangku taman
sudah tepat dikarenakan rest area
(bangku taman) berada di koridor depan bangunan pendidikan. Sedangkan minoritas
yang menyatakan tidak tepat berasal dari kalangan pengendara bermotor,
dikarenakan mereka menilai dengan tidak adanya area parkir kendraraan bermotor,
maka keberadaan bangku taman tidak dapat dirasakan manfaatnya.
Sumber : penulis
59% dari responden menyatakan bahwa
street furniture terutama bangku taman telah memenuhi kriteria kenyamanan,
sedangkan 41% lainnya menyatakan tidak nyaman karena pada siang hari area
tersebut sangat panas disebabkan kurangnya peneduh dan pada malam hari area
tersebut sangat minim pencahayaan.
Tingkat kenyaman yang dipakai tidak berpatokan pada standar bangku
ataupun peraturan didaerah tersebut, namun sebatas pendapat bebas dari
responden.
Adapun peraturan menteri pekerjaan Umum
Nomor 03/prt/M2014 tentang pedoman, perencanaan, dan pemanfaatan prasarana dan
sarana pejalan kaki di perkotaan, menyebutkan bahwa penempatan tempat duduk
terletak di luar ruang bebas jalur pejalan kaki dengan jarak antar tempat duduk
yaitu 10 meter. Tempat duduk dibuat dengan dimensi lebar 0,4-0,5 meter dan
panjang 1,5 meter, serta menggunakan material yang memiliki durabilitas tinggi
seperti metal.
Sumber : penulis
85% dari
responden menyatakan bahwa perletakan pada desain bangku taman membuat adanya
penyimpangan dan 15 % menyatakan tidak menyebabkan adanya penyimpangan.
Responden yang menyatakan bahwa perletakan desain street furniture berupa bangku taman bersifat menyebabkan
adanya penyimpangan adalah responden
dari masyarakat umum yang cenderung mengamati pada suasana malam hari,
sedangkan responden yang menyatakan bahwa tidak menyebabkan penyimpangan adalah
responden yang cenderung mengamati hanya pada siang hari. Pada malam hari area
tersebut sangat minim pencahayaan sehingga terjadi banyak penyimpangan perilaku
pengguna seperti pelecehan seksual, pacaran dan lain sebagainya.
Gambar 1.5
Penyimpangan Pengguna
Menurut
sumber yang sama, prinsip pemanfaatan prasarana dan sarana jaringan pejalan
kaki adalah sebagai berikut :
Setiap
pemanfaatan prasarana dan sarana jaringan pejalan kaki diatur berdasarkan jenis
kegiatan, waktu pemanfaatan (sesuai kebutuhan), jumlah pengguna, dan ketentuan
teknis yang harus dipenuhi.Prinsip pemanfaatan prasarana jaringan pejalan kaki
yaitu sebagai berikut:
a. menjaga fungsi utama prasarana dan sarana
jaringan pejalan kaki sebagai sirkulasi bagi pejalan kaki;
b. memperkenankan pemanfaatan selain untuk
berjalan kaki selama tidak mengganggu fungsi utama prasarana dan sarana
jaringan pejalan kaki;
c. memiliki tingkatan standar
pelayanan jalur pejalan kaki sekurang-kurangnya tingkat pelayanan
standar ;
d. mempertimbangkan
: keselamatan, keamanan, kenyamanan, aksesibilitas, keindahan, dan interaksi
sosial.
Peran Masyarakat dalam Perencanaan, Penyediaan, dan
Pemanfaatan Prasarana dan Sarana Jaringan Pejalan Kaki
Peran
masyarakat dalam perencanaan, penyediaan, dan pemanfaatan prasarana dan sarana
jaringan pejalan kaki sebagai berikut:
a. Perencanaan dan Penyediaan
Masyarakat yaitu orang perseorangan,
kelompok orang termasuk masyarakat hukum adat, korporasi, dan/atau pemangku
kepentingan nonpemerintah lain dapat berperan serta dalam perencanaan dan
penyediaan prasarana dan sarana jaringan pejalan kaki, antara lain:
1) memberi masukan dalam perencanaan
prasarana dan sarana jaringan pejalan kaki, termasuk di dalam kavling/lahan
privat untuk akses bersifat publik dan di ruang publik atau di luar
kavling/lahan privat;
2)
penyediaan prasarana dan sarana jaringan pejalan kaki di dalam
kavling/lahan privat untuk akses bersifat publik; dan
3)
penyediaan prasarana dan sarana jaringan pejalan kaki di ruang publik
atau di luar kavling/lahan yang dimilikinya.
Penyediaan
prasarana dan sarana jaringan pejalan kaki tersebut di atas harus memenuhi
ketentuan pedoman dan standar perencanaan dan penyediaan prasarana dan sarana
jaringan pejalan kaki
insentif dapat diberikan
apabila memenuhi kriteria
pemberian insentif sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.
b. Pemanfaatan
Peran
masyarakat yaitu orang perseorangan,
kelompok orang termasuk
masyarakat hukum adat, korporasi, dan/atau pemangku kepentingan
nonpemerintah dalam pemanfaatan prasarana dan sarana jaringan pejalan kaki,
antara lain:
1)
memberi masukan dalam
merumuskan ketentuan pemanfaatan
prasarana dan sarana jaringan
pejalan kaki;
2) melakukan pengawasan
dan melaporkan pemanfaatan ruang yang
tidak sesuai dengan ketentuan
yang berlaku kepada yang berwenang; dan
3) turut serta dalam memanfaatkan ruang sesuai
dengan ketentuan yang berlaku.
Dari
jumlah bangku yang berada didepan SMAN 8 sebanyak 6 pasang didapatkan pola
peletakan lurus (Straight) berhadapan dan sejajar dengan area pejalan kaki.
Pola ini umum digunakan untuk memaksimlkan ruang yang memanjang dan terdapat
tempat sampak pada setiap spot area bangku taman. Begitu juga dengan pola
peletakan yang berada di depan Univesitas Negeri Malang dengan jumlah bangku
sebanyak 7 pasang berhadapan. Sedangkan Jumlah bangku yang berada di taman
tengah jalan sebanyak 7 pasang memiliki pola peletakan tidak berhadapan. Namun,
pada area bangku taman yang terletak di koridor jalan depan UM dan SMAN 8 tidak
memiliki pencahayaan yang cukup yang mengakibatkan banyaknya terjadi
penyimpangan. Sehingga memerlukan cahaya yang cukup pada malam hariuntuk
meminimalisir terjainya hal tersebut.
Pola
berhadapan memiliki kelebihan dan juga kekurangan. Adapun kelebihannya
antaralain :
1. Membuat suasana ruang semu yang lebih intens.
2. Memberikan ruang yang cukup untuk masa banyak.
3. Memudahkan interaksi antar pengguna di bangku satu degan
yang lain.
Gambar 1.6
Interaksi antar pengguna
Sedangkan
kekurangan dari peletakan bangku yang berpola berhadapan antaralain :
1. Membatasi View yang dijangkau. Karena pola berhadapan tidak
berorientasi pada jalan utama.
2. Memakan lahan lebih luas.
Pada penataan tempat sampah
memiliki kelebihan mudah dijangkau karena tempatnya berdekatan dengan
bangku taman akan tetapi desain tempat sampah terlalu terbuka sehingga
menggangu view dan pencemaran udara bagi pengguna bangku taman.
Gambar 1.7
Peletakan tempat sampah
Pada malam hari
kurangnya pencahayaan buatan sehingga banyak terjadi penyimpangan pada area
tersebut.
Kesimpulan
Desain
street furniture pada koridor jalan Veteran Malang sudah cukup
baik akan tetapi minimnya pencahayaan pada malam hari dan pencemaran udara
karena desain tempat sampah yang terlalu terbuka mengakibatkan ketidak nyamanan
bagi pengguna. Sehingga memerlukan adanya desain lampu taman yang lebih
maksimal dan desain tempat sampah yang lebih tertutup dan mudah untuk digunakan
sebagai penunjang aktivitas pengguna area street
furniture.
Sumber :
Untermann,
Richard K, 1984 , Accommodating the
Pedestrian, Adapting Towns and Neighborhoods for Walking and Bicycling, Van
Nostrand Reinhold Company Inc., New York
Shirvani,
Hamid, 1985, The Urban Design Process,
Van Nostrand Reinhold Company, New York.
Rapoport, Amos, 1977, Human Aspects of Urban
Form, Pergamon Press, New York.
Halim, D.K.
2008. Psikologi Lingkungan Perkotaan.
Jakarta : Bumi Aksara.