Pages

PENGARUH DESAIN STREET FURNITURE TERHADAP PENYALAHGUNAAN PENGGUNA PADA KORIDOR JALAN VETERAN MALANG


Ramadiana Nur Farida (14660020)
Sri Wahyuni (14660023)
Luaili Mufidah (14660025)
Department of Architecture of Islamic University of Maulana Malik Ibrahim
Malang, Jawa Timur, Indonesia
e-mail: ailikmufidah8@gmail.com







Abstract
Street furniture merupakan media  untuk melengkapi elemen desain lanskap, baik dari segi estetika maupun fungsional. Keberadaan street furniture pada koridor jalan Veteran Malang sebagai sarana penunjang kebutuhan masyarakat  yang  mendukung aktivitas dan meningkatkan estetika. Pengaruh keberadaan street furniture pada koridor jalan Veteran Malang terhadap aktivitas pengguna meliputi penempatan bangku taman, estetika desain, kenyamanan bangku taman, pencahayaan, kebersihan, keamanan .  Metode yang digunakan dengan melakukan pengumpulan data kuisioner yang di isi oleh beberapa pengguna dari berbagai profesi  dan kemudian data hasil kuisioner tersebut di kumpulkan dan dibandingkan. Hasil evaluasi darii kuisioner tersebut diperkuat dengan analisis dari sumber- sumber referensi yang akurat. Hasil menunjukkan bahwa penempatan sudah sesuai dan desain street furniture sudah cukup menarik. Akan tetapi ada beberapa desain yang dirasa kurang sesuai pada penempatannya. Demkian, street furniture yang ada di koridor jalan Veteran Malang diperlukan kesesuaian desain yang lebih baik untuk mencegah adanya penyelahgunaan oleh pengguna.
Kata Kunci : Street furniture, penyalahgunaan, desain, koridor jalan   



Pendahuluan
Kota merupakan tempat dengan tingkat aktivitas penduduk yang tinggi. Aktivitas penduduk yang tinggi di berbagai bidang kehidupan menyebabkan kualitas lingkungan kota menjadi terganggu. Berdasarkan UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, kawasan perkotaan merupakan wilayah yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perkotaan, pemusatan dan distribusi pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi. Pencemaran air, pencemaran udara, dan pencemaran tanah adalah dampak aktivitas penduduk yang tinggi. Untuk meminimalkan dampak terhadap lingkungan, maka dibangun ruang terbuka hijau.
Berdasarkan Pasal 1 angka 31 UU No 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang mendefinisikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai area memanjang/jalur dan atau mengelompok yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah, maupun yang sengaja ditanam. Dalam Pasal 28 sampai dengan pasal 30 UU No. 26 Tahun 2007 menyatakan bahwa proporsi ruang terbuka hijau pada wilayah kota minimal 30% dan proporsi ruang terbuka hijau publik pada wilayah kota minimal 20% dari luas wilayah kota.

Ruang terbuka hijau adalah area atau ruang kota yang tidak dibangun dan permukaannya dipenuhi oleh tanaman yang berfungsi melindungi habitat, sarana lingkungan, pengamanan jaringan prasarana, sumber pertanian, kualitas atmosfer dan menunjang kelestarian air dan tanah (Hakim, 2011). Penataan ruang terbuka hijau secara tepat akan mampu berperan meningkatkan kualitas atmosfer kota, penyegaran udara, menurunkan suhu kota, menyapu debu permukaan kota, menurunkan kadar polusi udara, dan meredam kebisingan (Hakim, 2011).
Kesegaran udara yang ada di taman kota dapat membuat rasa lelah dan penat yang ada di dalam tubuh hilang seketika selepas melakukan aktifitas seharian. Rasa lelah dan penat tersebut juga terobati oleh suasana taman yang indah. Kenyamanan dari penataan taman yang sangat menarik dengan beberapa fasilitas taman sebagai pendukungnya. Fasilitas pendukung yang dimaksud salah satunya adalah street furniture.
Fakta yang terjadi pada street furniture di sepanjang koridor Jl.Veteran, adalah tidak banyak pengguna jalan (baik itu motor maupun pejalan kaki) yang memanfaatkan fasilitas street furniture sesuai dengan fungsinya. Terdapat beberapa penyalahgunaan fungsi pada street furniture yang ada. Beberapa faktor yang dapat memicu terjadinya penyalahgunaan tersebut diantaranya desain bangku taman yang polos dan tata letaknya yang kurang tepat, pencahayaan pad ataman di malam hari kurang memadahi sehingga memicu tindakan kriminal.
Dari pernyataan diatas dan fakta yang ada, seharusnya streetfurniture di sepanjang  koridor Jl.Veteran  Malang tidak hanya sebagai RTH saja. Melainkan juga dijadikan sebagai rest area dengan street furniture yang menarik serta peletakan bangku taman, tempat sampah dan pencahayaan yang sesuai dengan nilai-nilai estetika dan ketentuan yang ada. Dapat dikatakan bahwa desain  street furniture merupakan hal yang cukup dominan dalam fungsinya selain sebagai sarana penghias taman kota dan rest area bagi pengguna jalan.
Metode Penelitian
Studi ini merupakan penelitian evaluatif yang  bertujuan untuk mengidentifikasi desain street furniture  di koridor jalan veteran Malang dan mengevaluasi kesesuaian desain terhadap perilaku penyimpangan fungsi di taman.
Metode pengumppulan data menggunakan metode kuantitatif berupa surve lokasi, dokumentasi, dan kuisioner. Analisis deskriptif digunakan untuk menggamabarkan kondisi eksisiting tapak.
Hasil dan Pembahasan
Objek penelitian terletak pada sepanjang koridor jalan Veteran Malang. Lebar seluruh koridor 30 m dengan luas area bangku perpasang yang berada di pinggir jalan sebelah selatan yang bersebrangan dengan Malang Town Square adalah 2,5 m x 1,5 m.
Gambar 1.1 Lokasi dan batas tapak








Jumlah bangku yang berada di depan SMAN 8 Malang sebanyak 6 pasang bangku dengan lampu jalan 6, lampu pedestrian 8 dan tong sampah 6 .
Gambar 1.2 Street Furniture depan SMAN 8 Malang






Jumlah bangku yang berada ditengah jalan sebanyak 2 bangku dengan lampu 1 dan tidak ada tong sampah.
Gambar 1.3 Street Furniture depan di tengah jalan






Jumlah bangku yang berada di depan Universitas Negeri Malang sebanyak 7 pasang bangku dengan lampu jalan 6, lampu pedestrian 7 dan tong sampah 7.
Gambar 1.4 Street Furniture depan UM






Hasil kuisioner tentang tataletak dan estetika street furniture di koridor jalan Veteran. Kuisioner dilaksanakan pada hari Sabtu, 10 Desember 2016. Penelitian ini berlangsung pada siang dan malam hari. Pada pukul 13:00 dan pukul 19:00. Jumlah responden sebanyak 32 orang dengan berbagai banyak latar belakang profesi.


NO
Pernyataan
Iya
tidak
1
Apakah Anda pernah berada di area street furniture ( terutama bangku taman depan Matos)?


2
Apakah menurut Anda perletakan street furniture di koridor Jl. Veteran sudah sesuai untuk tempat peristirahatan?


3
Apakah menurut Anda desain street furniture tersebut sudah sesuai dengan standart keamanan dan kenyamanan pengguna?


4
Apakah anda pernah melihat atau mengetahui adanya perilaku penyimpangan pada area street furniture di koridor jalan Veteran ?


Format Kuisioner :

Tabel 1.1 hasil kuisioner tata letak dan estetika street furniture di koridor Jl. Veteran Malang.

Krieria
Ya
Tidak
Pernah duduk
Tepat
27
25
5
7
Nyaman
19
13
Penyimpangan
27
5
Sumber : penulis
Grafik 1 :  Hasil Kuisioner Tata Letak dan Estetika Lanskap di Koridor Jl. Veteran























Sumber : penulis

Sustainable streets dapat didefinisikan sebagai hak multimodal dari jalan yang dirancang dan dioperasikan untuk menciptakan manfaat yang berkaitan dengan gerakan, ekologi dan masyarakat yang bersama-sama mendukung agenda keberlanjutan luas merangkul tiga E : lingkungan, ekuitas, dan ekonomi, dan menerapkan berkelanjutan jalan-jalan perkotaan dapat membuat masyarakat lebih layak huni.(Rehan 2012).
Adapun pandangan atau pendapat dari ahli yang mengungkapkan bahwa perilaku yang dilakukan oleh manusia terhadap ruang terlihat dari atmosfer atau kondisi yang ada di dalam ruang tersebut. Dua kondisi yang ada di Perilaku Masyarakat dalam Penggunaan Jalur Pedestrian Rona Panduri dan Djoko Suwandono dalam ruang tersebut, seperti mengancam atau memanjakan bagi manusia yang menggunakan ruang tersebut (Halim, 2008).

Pada awalnya, perencanaan jalan raya mencerminkan perhatian yang besar dalam hal keindahan dan kenyamanan publik sepanjang jalan. Ada dua jenis koridor yang dapat diidentifikasi, yang pertama adalah koridor komerisal dan yang kedua adalah koridor pemandangan (scene) (Halim,2008).
               Elemen streetscape berkelanjutan merupakan komponen utama desain perkotaan jalan-jalan, dan adalah sebagai berikut : trotoar, tanaman, Street furniture (Penempatan dan desain dari elemen harus dikoordinasikan untuk menghindari kekacauan visual . unsur-unsur ini mungkin termasuk Lighting Fixtures, Receptacles sampah, bangku , Signage , dan sepeda Rak), Bangku (sumber daya publik penting yang berkontribusi membuat kota ruang menyenangkan bagi pejalan kaki. Tujuan dari tempat duduk untuk menunggu dan beristirahat dan daerah bersama trotoar menyediakan melegakan untuk pejalan kaki, dan tempat untuk duduk bersama-sama, berinteraksi, dan amati. Duduk di sudut-sudut jalan tidak harus menghalangi pandangan pengemudi.Bangku biasanyaditempatkan di halte bus. Lebih disukai untuk dilakukan berkelanjutan bahan atau bahan daur ulang untuk mencapai ekonomi efisiensi dan streetscape. berkelanjutan), sudut-sudut jalan, Lighting, Tempat sampah, Signage, Landscape strip. (Rehan 2012).


Street Furniture atau perabot jalan merupakan perabot yang penting bagi aktifitas dan kenyamanan pengguna baik di jalan maupun di taman. Perabot tersebut diantaranya berupa lampu penerangan jalan kendaraan dan pejalan kaki, rambu lalu lintas, halte, papan iklan, telepon umum, bangku-bangku, papan reklame, dan tempat sampah.
Rapoport (1977) mengatakan bahwa lingkungan jalur pejalan kaki selama mempunyai fungsi sebagai ruang sirkulasi juga meiliki daya tampung terhadap munculnya kegiatan-kegiatan lain yang senantiasa berada pada jalur pejalan kaki tersebut. Kemunculan kegiatan-kegiatan tersebut tidak selalu merupakan hal yang negatif, karena berjalan kaki membutuhkan rangsangan fisik maupun visual untuk menjaga rasa gembira agar tidak cepat merasa lelah karena bosan (Untermann, 1984).
Sesuai dengan teori elemen kota yang diungkapkan oleh Shirvani (1985), suatu kota akan terbentuk karena ada beberapa elemen, diantaranya adalah bentuk dan massa bangunan, sirkulasi dan parkir serta pedestrian ways. Sehingga jalur pejalan kaki merupakan elemen perancangan kota yang penting, yaitu membentuk hubungan antara aktivitas pada suatu lokasi, yang merupakan sub sistem linkege dari jaringan jalan suatu kota.
Objek penelitian merupakan kawasan strategis di kawasan kota Malang. Berada di sepanjang koridor jalan Veteran (mulai dari Universitas Negeri Malang sampai depan SMAN 8 Malang). Kawasan ini termasuk kawasan ramai baik pengguna kendaraan bermotor maupun pejalan kaki. Dilihat dari kemajemukan profesi yang beraktivitas disepanjang koridor jalan Veteran Malang, mayoritas diantaranya adalah pelajar tingkat SMA dan Mahasiswa karena pada dasarnya wilayah tersebut merupakan area pendidikan. Adapun rincian penelitian dari kuisioner adalah sebagai berikut :
  






Sumber : penulis
85% dari  responden pernah duduk di bangku taman di koridor jalan Veteran.Mayoritas dari responden yang pernah duduk dibangku taman jalan Veteran adalah pelajar. Dari data tersebut, didapati bahwa pelajar membutuhkan keberadaan street furniture terutama bangku taman  di koridor jalan Veteran sebagai rest area walaupun sekedar untuk singgah. Kebanyakan dari mereka menggunakan bangku taman untuk berdiskusi ataupun hanya menghabiskan waktu sepulang sekolah. Tidak menutup kemungkinan pengguna jalan selain pelajar juga membutuhkan adanya bangku taman tersebut.





Sumber : penulis
       78% dari responden menyatakan bahwa peletakan street furniture sudah tepat dengan adanya  tong sampah di setiap spot area bangku taman pada koridor jalan, akan tetapi pada beberapa spot tidak terdapat lampu. Pengguna mayoritas dari kalangan pelajar, menyatakan peletakan bangku taman sudah tepat dikarenakan rest area (bangku taman) berada di koridor depan bangunan pendidikan. Sedangkan minoritas yang menyatakan tidak tepat berasal dari kalangan pengendara bermotor, dikarenakan mereka menilai dengan tidak adanya area parkir kendraraan bermotor, maka keberadaan bangku taman tidak dapat dirasakan manfaatnya.





Sumber : penulis

59% dari responden menyatakan bahwa street furniture terutama bangku taman telah memenuhi kriteria kenyamanan, sedangkan 41% lainnya menyatakan tidak nyaman karena pada siang hari area tersebut sangat panas disebabkan kurangnya peneduh dan pada malam hari area tersebut sangat minim pencahayaan.  Tingkat kenyaman yang dipakai tidak berpatokan pada standar bangku ataupun peraturan didaerah tersebut, namun sebatas pendapat bebas dari responden.
Adapun peraturan menteri pekerjaan Umum Nomor 03/prt/M2014 tentang pedoman, perencanaan, dan pemanfaatan prasarana dan sarana pejalan kaki di perkotaan, menyebutkan bahwa penempatan tempat duduk terletak di luar ruang bebas jalur pejalan kaki dengan jarak antar tempat duduk yaitu 10 meter. Tempat duduk dibuat dengan dimensi lebar 0,4-0,5 meter dan panjang 1,5 meter, serta menggunakan material yang memiliki durabilitas tinggi seperti metal.






Sumber : penulis
            85% dari responden menyatakan bahwa perletakan pada desain bangku taman membuat adanya penyimpangan dan 15 % menyatakan tidak menyebabkan adanya penyimpangan. Responden yang menyatakan bahwa perletakan desain street furniture  berupa bangku taman bersifat menyebabkan adanya penyimpangan adalah responden dari masyarakat umum yang cenderung mengamati pada suasana malam hari, sedangkan responden yang menyatakan bahwa tidak menyebabkan penyimpangan adalah responden yang cenderung mengamati hanya pada siang hari. Pada malam hari area tersebut sangat minim pencahayaan sehingga terjadi banyak penyimpangan perilaku pengguna seperti pelecehan seksual, pacaran dan lain sebagainya.
Gambar 1.5 Penyimpangan Pengguna




Menurut sumber yang sama, prinsip pemanfaatan prasarana dan sarana jaringan pejalan kaki adalah sebagai berikut :
Setiap pemanfaatan prasarana dan sarana jaringan pejalan kaki diatur berdasarkan jenis kegiatan, waktu pemanfaatan (sesuai kebutuhan), jumlah pengguna, dan ketentuan teknis yang harus dipenuhi.Prinsip pemanfaatan prasarana jaringan pejalan kaki yaitu sebagai berikut:
a.   menjaga fungsi utama prasarana dan sarana jaringan pejalan kaki sebagai sirkulasi bagi pejalan kaki;
b.   memperkenankan pemanfaatan selain untuk berjalan kaki selama tidak mengganggu fungsi utama prasarana dan sarana jaringan pejalan kaki;
c.    memiliki tingkatan  standar  pelayanan  jalur pejalan  kaki sekurang-kurangnya tingkat pelayanan standar ;
d. mempertimbangkan : keselamatan, keamanan, kenyamanan, aksesibilitas, keindahan, dan interaksi sosial.

Peran Masyarakat dalam Perencanaan, Penyediaan, dan Pemanfaatan Prasarana dan Sarana Jaringan Pejalan Kaki
Peran masyarakat dalam perencanaan, penyediaan, dan pemanfaatan prasarana dan sarana jaringan pejalan kaki sebagai berikut:
a.   Perencanaan dan Penyediaan
Masyarakat yaitu orang perseorangan, kelompok orang termasuk masyarakat hukum adat, korporasi, dan/atau pemangku kepentingan nonpemerintah lain dapat berperan serta dalam perencanaan dan penyediaan prasarana dan sarana jaringan pejalan kaki, antara lain:
1) memberi masukan dalam perencanaan prasarana dan sarana jaringan pejalan kaki, termasuk di dalam kavling/lahan privat untuk akses bersifat publik dan di ruang publik atau di luar kavling/lahan privat;
2)   penyediaan prasarana dan sarana jaringan pejalan kaki di dalam kavling/lahan privat untuk akses bersifat publik; dan
3)   penyediaan prasarana dan sarana jaringan pejalan kaki di ruang publik atau di luar kavling/lahan yang dimilikinya.
Penyediaan prasarana dan sarana jaringan pejalan kaki tersebut di atas harus memenuhi ketentuan pedoman dan standar perencanaan dan penyediaan prasarana dan sarana jaringan  pejalan  kaki  insentif  dapat  diberikan  apabila  memenuhi  kriteria  pemberian insentif sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.
b.    Pemanfaatan
Peran masyarakat yaitu orang  perseorangan, kelompok  orang  termasuk  masyarakat hukum adat, korporasi, dan/atau pemangku kepentingan nonpemerintah dalam pemanfaatan prasarana dan sarana jaringan pejalan kaki, antara lain:
1)   memberi  masukan  dalam  merumuskan  ketentuan  pemanfaatan  prasarana  dan sarana jaringan pejalan kaki;
2) melakukan  pengawasan  dan  melaporkan  pemanfaatan ruang  yang  tidak  sesuai dengan ketentuan yang berlaku kepada yang berwenang; dan
3)   turut serta dalam memanfaatkan ruang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dari jumlah bangku yang berada didepan SMAN 8 sebanyak 6 pasang didapatkan pola peletakan lurus (Straight) berhadapan dan sejajar dengan area pejalan kaki. Pola ini umum digunakan untuk memaksimlkan ruang yang memanjang dan terdapat tempat sampak pada setiap spot area bangku taman. Begitu juga dengan pola peletakan yang berada di depan Univesitas Negeri Malang dengan jumlah bangku sebanyak 7 pasang berhadapan. Sedangkan Jumlah bangku yang berada di taman tengah jalan sebanyak 7 pasang memiliki pola peletakan tidak berhadapan. Namun, pada area bangku taman yang terletak di koridor jalan depan UM dan SMAN 8 tidak memiliki pencahayaan yang cukup yang mengakibatkan banyaknya terjadi penyimpangan. Sehingga memerlukan cahaya yang cukup pada malam hariuntuk meminimalisir terjainya hal tersebut.
Pola berhadapan memiliki kelebihan dan juga kekurangan. Adapun kelebihannya antaralain :
1.    Membuat suasana ruang semu yang lebih intens.
2.    Memberikan ruang yang cukup untuk masa banyak.
3.    Memudahkan interaksi antar pengguna di bangku satu degan yang lain.
Gambar 1.6 Interaksi antar pengguna



Sedangkan kekurangan dari peletakan bangku yang berpola berhadapan antaralain :
1.    Membatasi View yang dijangkau. Karena pola berhadapan tidak berorientasi pada jalan utama.
2.    Memakan lahan lebih luas.
Pada penataan tempat sampah  memiliki kelebihan mudah dijangkau karena tempatnya berdekatan dengan bangku taman akan tetapi desain tempat sampah terlalu terbuka sehingga menggangu view dan pencemaran udara bagi pengguna bangku taman.
Gambar 1.7 Peletakan tempat sampah
  


Pada malam hari kurangnya pencahayaan buatan sehingga banyak terjadi penyimpangan pada area tersebut.
Kesimpulan
Desain street furniture  pada koridor jalan Veteran Malang sudah cukup baik akan tetapi minimnya pencahayaan pada malam hari dan pencemaran udara karena desain tempat sampah yang terlalu terbuka mengakibatkan ketidak nyamanan bagi pengguna. Sehingga memerlukan adanya desain lampu taman yang lebih maksimal dan desain tempat sampah yang lebih tertutup dan mudah untuk digunakan sebagai penunjang aktivitas pengguna area street furniture.
 Sumber :
Untermann, Richard K, 1984 , Accommodating the Pedestrian, Adapting Towns and Neighborhoods for Walking and Bicycling, Van Nostrand Reinhold Company Inc., New York
Shirvani, Hamid, 1985, The Urban Design Process, Van Nostrand Reinhold Company, New York.
Rapoport, Amos, 1977, Human Aspects of Urban Form, Pergamon Press, New York.
Halim, D.K. 2008. Psikologi Lingkungan Perkotaan. Jakarta : Bumi Aksara.






yuna

Tidak ada komentar:

Instagram